Wednesday, July 16, 2025
Kegiatan

Paparan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di DPRD Kabupaten Semarang.

Ungaran, 21 Oktober 2024

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang memenuhi panggilan undangan DPRD Kabupaten Semarang terkait rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Penyusunan Propemperda Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Yuniarso Prih Susilo, S.IP. sebagai ketua.

Paparan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang M.Taufiqur Rahman, S.Ag.,M.S.I. mengenai tujuan dari paparan rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yaitu untuk:

  1. mewujudkan pelaksanaan perencanaan ketenagakerjaan secara terpadu;
  2. mewujudkan pelatihan kerja dan kebijakan produktivitas kerja untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja;
  3. mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi kerja agar mampu bersaing dalam pasar kerja;
  4. memberikan pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja dan pemberi kerja dalam pengisian lowongan kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan; dan
  5. memberikan pembinaan dan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

 

Isi dari rancangan Perda antara lain:

  1. Perencanaan Tenaga Kerja Mikro pada Perusahaan dan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK;
  1. Pelatihan calon tenga kerja (TNA training need Analytic, pelatihan komunitas, pelatihan pekerja/purna tugas);
  2. Penempatan tenaga kerja oleh FKPLD dengan SIPPPOLIN;
  3. Laporan penempatan tenaga kerja oleh perusahaan dan BKK;
  4. Tim Deteksi Dini;
  5. Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP);
  6. Peran Perusahaan dalam kesiapsiagaan Darurat Bencana;
  7. Mendukung Kebijakan Stunting (Ibu Menyusui,Ibu Hamil) dan daycare.

 

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja ini menjadi dasar mewujudkan program pembangunan bidang Ketenagakerjaan dalam rangka melaksanakan program hubungan industrial yang harmonis serta menurunkan tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan di Kabupaten Semarang. (DNL)

Paparan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di DPRD Kabupaten Semarang.

Ungaran, 21 Oktober 2024,

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang memenuhi panggilan undangan DPRD Kabupaten Semarang terkait rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah Penyusunan Propemperda Tahun 2025. Rapat dipimpin oleh Yuniarso Prih Susilo, S.IP. sebagai ketua.

Paparan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Semarang M.Taufiqur Rahman, S.Ag.,M.S.I. mengenai tujuan dari paparan rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan yaitu untuk:

  1. mewujudkan pelaksanaan perencanaan ketenagakerjaan secara terpadu;
  2. mewujudkan pelatihan kerja dan kebijakan produktivitas kerja untuk meningkatkan produktivitas tenaga kerja;
  3. mewujudkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi kerja agar mampu bersaing dalam pasar kerja;
  4. memberikan pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan baik dalam hubungan kerja maupun di luar hubungan kerja dan pemberi kerja dalam pengisian lowongan kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan; dan
  5. memberikan pembinaan dan perlindungan kepada tenaga kerja dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan.

 

Isi dari rancangan Perda antara lain:

  1. Perencanaan Tenaga Kerja Mikro pada Perusahaan dan Bursa Kerja Khusus (BKK) SMK;
  1. Pelatihan calon tenga kerja (TNA training need Analytic, pelatihan komunitas, pelatihan pekerja/purna tugas);
  2. Penempatan tenaga kerja oleh FKPLD dengan SIPPPOLIN;
  3. Laporan penempatan tenaga kerja oleh perusahaan dan BKK;
  4. Tim Deteksi Dini;
  5. Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP);
  6. Peran Perusahaan dalam kesiapsiagaan Darurat Bencana;
  7. Mendukung Kebijakan Stunting (Ibu Menyusui,Ibu Hamil) dan daycare.

 

Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Semarang tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja ini menjadi dasar mewujudkan program pembangunan bidang Ketenagakerjaan dalam rangka melaksanakan program hubungan industrial yang harmonis serta menurunkan tingkat pengangguran terbuka dan kemiskinan di Kabupaten Semarang. (DNL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *