Saturday, April 27, 2024
Layanan

Pelayanan P3MI

I. Pembuatan Rekomendasi Kantor Cabang P3MI

Dasar Hukum :

  • UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  • UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sasaran :

Kantor Cabang P3MI yang berada di wilayah Kabupaten Semarang

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Surat permohonan rekomendasi izin pendirian kantor cabang oleh Dirut
  • Bukti pendaftaran NIB OSS
  • Foto copy SIUP
  • Foto copy AkteĀ  Notaris Pendirian P3MI di legalisir
  • Foto copy Akte Notaris Pendirian Kantor Cabang P3MI di legalisir
  • Surat Pengangkatan Kepala Cabang dab Staf oleh Dirut, SK Pengangkatan Tanggung Jawab Dirut P3MI tterhadap Operasional cabang.
  • Copy sertifikat hak kepemilikan tanah dan bangunan kantor / sewa kontrak minimal 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akte notaris
  • Surat Kuasa Pelimpahan Kewenangan Kancab untuk proses dokumen dan rekruitmen/seleksi bersama-sama dengan dinas Kabupaten.
  • Pas foto 4×6, 4 lembar, keterangan domisili kantor cabang, KTP calon Kacab.
  • Struktur Organisasi serta job deskripsinya.
  • Daftar Inventaris kantor

Waktu Pelayanan : 5 hari setelah berkas lengkap

Biaya : Gratis

 

II. Pembuatan Rekomendasi Tempat Penampungan P3MI

Dasar Hukum :

  • UU No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan
  • UU No. 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

Sasaran :

Tempat Penampungan P3MI yang berada di wilayah Kabupaten Semarang

Dokumen yang dibutuhkan :

  • Surat permohonan rekomendasi izin pendirian tempat penampungan P3MI oleh Dirut
  • Bukti pendaftaran NIB OSS
  • Foto copy SIUP P3MI
  • Foto copy AkteĀ  Notaris Pendirian P3MI di legalisir
  • Copy sertifikat hak kepemilikan tanah dan bangunan kantor / sewa kontrak minimal 5 (lima) tahun yang dikuatkan dengan akte notaris
  • Surat pengangkatan kepala penampungan
  • Fotocopy KTP Kepala penampungan
  • Fotocopy SK Kacab
  • Foto-foto keadaan tempat penampungan PMI

Waktu Pelayanan : 5 hari setelah berkas lengkap

Biaya : Gratis